Tingkatkan Sinergi, PT Pegadaian dan BPHN Membangun Desa Sadar Hukum
PT Pegadaian terus memperkuat komitmen dalam mendukung pengembangan masyarakat melalui kolaborasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk membentuk Desa Sadar Hukum.
PT Pegadaian mendukung pengembangan masyarakat melalui kolaborasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk membentuk Desa Sadar Hukum di Bali, Jember, dan Bantul.(Istimewa)
Semarangpos, JAKARTA – PT Pegadaian terus memperkuat komitmen dalam mendukung pengembangan masyarakat melalui kolaborasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk membentuk Desa Sadar Hukum di Bali, Jember, dan Bantul.
Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Pegadaian yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, pemberdayaan masyarakat, dan mengembangkan potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana dan Kepala Departemen Community Involvement and Development Pegadaian, Nur Afifah, memulai inisiatif ini dengan mengunjungi Desa Aan, Klungkung, Bali, dengan tujuan untuk mensurvei program Kolaborasi Pembinaan Desa Kamis (29/8/2024), yang kemudian dilanjutkan dengan survey ke Jember.
Widodo menekankan pentingnya peran hukum dalam memperkuat fondasi ekonomi desa, terlebih Desa Aan telah menjadi contoh sukses dengan predikat Desa Sadar Hukum dan kepala desanya yang meraih Paralegal Justice Award pada tahun 2023 lalu.
“Desa Sadar Hukum memiliki tingkat kepatuhan hukum yang tinggi dan kriminalitas yang rendah. Hal ini membuka peluang besar bagi pengembangan potensi desa, termasuk di sektor pariwisata dan ekonomi, yang dapat menciptakan lapangan kerja baru,” ungkap Widodo.
Baca Juga: Kinerja Berkilau, Pegadaian Raih 2 Penghargaan Bisnis Indonesia Top BUMN Awards 2024
Kolaborasi ini semakin diperkuat melalui pertemuan audiensi antara BPHN dan PT Pegadaian di Gade Tower, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).
Kedua pihak sepakat untuk menggabungkan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) milik BPHN dengan Desa Binaan PT Pegadaian, yang akan fokus pada sinergi antara hukum dan ekonomi desa.
“DKSH akan memberikan dukungan dari sisi hukum, sementara Desa Binaan PT Pegadaian akan berfokus pada pengembangan ekonomi dan UMKM di desa,” ujar Widodo Ekatjahjana.
Ia juga menyampaikan bahwa sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan generasi emas di desa-desa, menciptakan lingkungan yang aman, stabil, dan taat hukum.
Baca Juga: Agen Pegadaian Ikuti Tantangan dengan Hadiah Wisata ke Jepang hingga Umrah
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyambut baik inisiatif ini.
“Saat ini PT Pegadaian memiliki 15 Desa Binaan, dan kami melihat sinergi ini sebagai peluang untuk memperluas dampak sosial ekonomi di desa-desa melalui pendekatan hukum dan bisnis,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Peningkatan kesadaran hukum di desa diharapkan juga dapat mengurangi potensi sengketa, termasuk pinjaman bermasalah milik masyarakat dengan lembaga keuangan, khususnya Pegadaian. Dengan masyarakat yang lebih sadar hukum, diharapkan akan tercipta suasana desa yang lebih tertib dan aman.
Dengan sinergi yang kuat antara PT Pegadaian dan BPHN, diharapkan desa-desa yang terlibat dalam program ini dapat tumbuh lebih mandiri, baik dari segi ekonomi maupun hukum.
Kolaborasi ini menjadi model pengembangan desa berkelanjutan yang dapat memberikan dampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kepatuhan hukum di tingkat desa.
Baca Juga
- Keren, Tim Banyu Umup 4.0 Semen Gresik Raih Predikat Gold di Ajang ICQCC 2025 di Taipei
- Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets
- Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Indonesia Timur Lewat “Kapal Literasi Moh. Hatta”
- Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat
- Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan, Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Kuartal III 2025
- Perkuat Posisi Gold Ecosystem Leader di Indonesia, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation Lewat ATM Emas
- Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ini Daftar Kotanya
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.