Tolak UMK 2019 Naik 8,03%, Buruh Jateng Datangi Kediaman Gubernur
Menjelang penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2019, para buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja menemui Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, di kediamannya, Puri Gedeh, Kota Semarang, Minggu (18/11/2018). Mereka mendesak Ganjar tidak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menetapkan UMK 2019.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.