Tolak UMK 2019 Naik 8,03%, Buruh Jateng Datangi Kediaman Gubernur
Menjelang penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2019, para buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja menemui Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, di kediamannya, Puri Gedeh, Kota Semarang, Minggu (18/11/2018). Mereka mendesak Ganjar tidak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menetapkan UMK 2019.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, beraudiensi dengan kelompok buruh Jateng terkait penetapan UMK 2019 di Puri Gedeh, Kota Semarang, Minggu (18/11/2018) sore. (Istimewa-Humas Pemprov Jateng)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.