Tolak UMK 2019 Naik 8,03%, Buruh Jateng Datangi Kediaman Gubernur

Menjelang penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2019, para buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja menemui Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, di kediamannya, Puri Gedeh, Kota Semarang, Minggu (18/11/2018). Mereka mendesak Ganjar tidak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menetapkan UMK 2019.

Tolak UMK 2019 Naik 8,03%, Buruh Jateng Datangi Kediaman Gubernur Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, beraudiensi dengan kelompok buruh Jateng terkait penetapan UMK 2019 di Puri Gedeh, Kota Semarang, Minggu (18/11/2018) sore. (Istimewa-Humas Pemprov Jateng)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.