Uang Catutan dari ATM Bank Jateng Disimpan di Bank Jateng Lagi
Sidang kasus pencatutan uang Rp4,4 miliar dari ATM Bank Jateng Cabang Pekalongan oleh M.Fredian Husni berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Selasa (18/12/2018).
Tiga saksi diambil sumpah dalam sidang kasus pembobolan Bank Jateng Cabang Pekalongan di Pengadilan Tipikor Semarang. (Antara-I.C.Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.