Uang & Kartu ATM Pegawai Dishub Rembang Disita Menyusul OTT

Polda Jawa Tengah dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Dinas Perhubungan Rembang, Kamis (4/10/2018), berhasil menyita uang Rp21,2 juta dan empat buku tabungan beserta kartu ATM milik oknum pegawai Dishub setempat.

Uang & Kartu ATM Pegawai Dishub Rembang Disita Menyusul OTT ilustrasi korupsi. (Solopos-Whisnu Paksa)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.