UMK 2019 Ditetapkan, Begini Reaksi Buruh Semarang…
Buruh Kota Semarang yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) merasa kecewa dengan besarnya upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2019 yang baru saja ditetapkan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.