UMK 2019 Ditetapkan, Pengusaha Jateng Tak Terlalu Puas
Para pengusaha Jawa Tengah (Jateng) yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku tidak sepenuhnya puas dengan keputusan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, terkait upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2019. Meskipun sebagian besar daerah mengalami kenaikan UMK 2019 seusai Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, yakni 8,03%.
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi. (Istimewa/Whatsapp)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.