UMK 2019 Ditetapkan, Pengusaha Jateng Tak Terlalu Puas

Para pengusaha Jawa Tengah (Jateng) yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku tidak sepenuhnya puas dengan keputusan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, terkait upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2019. Meskipun sebagian besar daerah mengalami kenaikan UMK 2019 seusai Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, yakni 8,03%.

UMK 2019 Ditetapkan, Pengusaha Jateng Tak Terlalu Puas Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi. (Istimewa/Whatsapp)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.