UMK Jateng 2019 Ditetapkan, Ini Rata-Rata Kenaikannya…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2019. Dari 35 kabupaten/kota di Jateng rata-rata kenaikan hanya berkisar 8,03% atau sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2015 tentang Pengupahan.
Ilustrasi UMK Jateng 2019. (dok. Solopos.com)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.