Undip Copot Jabatan Profesor Suteki
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang memutuskan untuk memberhentikan Profesor Suteki dari jabatannya sebagai kepala program studi (Kaprodi) Magister Ilmu Hukum (MIH). Guru besar Ilmu Hukum Undip itu diberhentikan sementara dari jabatannya karena diduga terlibat organisasi terlarang, Hizbut Tharir Indonesia (HTI).

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.