Undip Copot Jabatan Profesor Suteki

Universitas Diponegoro (Undip) Semarang memutuskan untuk memberhentikan Profesor Suteki dari jabatannya sebagai kepala program studi (Kaprodi) Magister Ilmu Hukum (MIH). Guru besar Ilmu Hukum Undip itu diberhentikan sementara dari jabatannya karena diduga terlibat organisasi terlarang, Hizbut Tharir Indonesia (HTI).

Undip Copot Jabatan Profesor Suteki Rektor Undip Semarang, Prof. Yos Johan Utama (tengah), saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan keterlibatan ormas terlarang oleh Prof. Suteki di Semarang, Kamis (31/5/2018). (Solopos/Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.