Undip Copot Jabatan Profesor Suteki
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang memutuskan untuk memberhentikan Profesor Suteki dari jabatannya sebagai kepala program studi (Kaprodi) Magister Ilmu Hukum (MIH). Guru besar Ilmu Hukum Undip itu diberhentikan sementara dari jabatannya karena diduga terlibat organisasi terlarang, Hizbut Tharir Indonesia (HTI).
Rektor Undip Semarang, Prof. Yos Johan Utama (tengah), saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan keterlibatan ormas terlarang oleh Prof. Suteki di Semarang, Kamis (31/5/2018). (Solopos/Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.