Usut Dana Desa, Warga Purworejo Mengaku Jadi Korban Penganiayaan Kades

Seorang warga di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) mengaku menjadi korban penganiayaan setelah mengusut transparansi dana desa.

Usut Dana Desa, Warga Purworejo Mengaku Jadi Korban Penganiayaan Kades Ilustrasi penganiayaan. (Dok. Solopos.com)

Semarangpos.com, SEMARANG — Seorang warga Desa Ngemplak, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Ario Bayu Prakoso, mengaku menjadi korban pengeroyokan yang disertai tindak penganiayaan.

Ia mengaku dikeroyok Kepala Desa Ngemplak bersama antek-anteknya di rumahnya, Rabu (22/7/2020), karena ingin mengetahui transparansi dana desa di desanya.

Informasi yang diperoleh Semarangpos.com dari LBH Semarang, selaku kuasa hukum korban, Ario sempat menyurati Bupati Purworejo untuk melakukan audit di Desa Ngemplak.

Jateng Minta Tambahan 20 Tenaga Ahli Laboratorium PCR

Hal itu dilakukan karena korban bersama beberapa warga lain menduga adanya penyalahgunaan dana desa di wilayah itu. Pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Inspektorat Kabupaten Purworejo terkait dugaan tersebut.

Hal itulah yang diduga membuat Kepala Desa Ngemplak geram. Alhasil, Kepala Desa Ngemplak bersama 8 orang lainnya mendatangi korban di rumahnya.

Di rumah Ario, Kepala Desa Ngemplak sempat marah-marah dengan korban. Tak selang beberapa lama, salah satu rombongan yang datang bersama Kepala Desa langsung memukul korban dengan menggunakan kayu sepanjang 60 sentimeter.

Hal itu pun memicu anggota rombongan yang lain memukuli korban. Bahkan, dalam pengakuan korban salah satu perangkat desa setempat berinisial MI turut serta melakukan penganiayaan dengan cara menendang kepala bagian kiri korban.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan bagian tubuh lainnya.

Korban pun langsung mendatangi RSUD dr. Tjitrowardoyo Purworejo untuk mendapatkan pengobatan dan rekam medis guna pengaduan tindak penganiayaan kepada Polres Purworejo.

Pegiat anti-korupsi

Korban pun telah mengadukan kasus yang dialami itu ke Polres Purworejo, Jumat (24/7/2020). Anggota Jateng Corruption Watch, Syukron Salam, sangat menyayangkan kejadian yang dialami Ario Bayu.

Posting BLT Dana Desa “Disunat” di Medsos, Warga Brati Grobogan Meminta Maaf

“Saya menyayangkan kejadian itu. Perlu diketahui bahwa setiap warga memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolan anggaran dan program di desa. Pemerintah desa juga memiliki kewajiban untuk terbuka dan transparan terhadap program dan anggaran yang dijalankan dan dikelola,” tutur Syukron.

Syukron juga mendesak Kepolisian Resor (Polres) Purworejo untuk menindaklanjuti aduan korban. Polres Purworejo juga diminta melindungi korban yang sudah bisa dikategorikan sebagai pegiat anti-korupsi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purworejo, Iptu Agil Widyas Sampurna, mengaku kasus tersebut sudah ditangani.

“Mohon doa restunya biar kasus ini cepat selesai. Kita akan tangani secara profesional. Nanti semua [pihak] akan kita undangi,” tuturnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.