UU Desa Mestinya Dipahami Utuh demi Hindari Benturan Regulasi
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Akhmad Muqowam menilai perlu adanya pemahaman yang utuh dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pemahaman utuh atas undang-undang itu mutlat diperlukan demi menghindari benturan regulasi.
Akhmad Muqowam. (Antara-Wisnu Adhi)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.