UU Pilkada Hanya Cocok di Negara Sadar Hukum?
Praktisi hukum yang juga akademisi dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang Theodorus Yosep Parera menilai UU No. 10/2016 tentang Pilkada lebih cocok untuk negara yang penduduknya sadar hukum.
Praktisi dan akademi hukum Yosep Parera. (yosepparera.com).jpg
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.