Vaksinasi Kedua Jateng Tertinggi Nasional

Percepatan vaksinasi tahap pertama termin kedua di Jawa Tengah atau Jateng menjadi yang tertinggi se-Indonesia dengan persentasi 69%.

Vaksinasi Kedua Jateng Tertinggi Nasional Salah seorang tenaga kesehatan RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi mendapat vaksinasi tahap kedua, di halaman rumah sakit tersebut, Senin (8/2/2021). (Solopos.com/Arif Fajar Setiadi)

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng menyebut proses vaksinasi kedua di Jawa Tengah (Jateng) menjadi yang tercepat secara nasional.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Yulianto Prabowo, menyebut tingginya vaksinasi atau penyuntikan vaksin termin kedua tahap pertama itu tak terlepas dari peran aktif kabupaten dan kota di Jateng.

“Penyuntikan keduia itu, karena jadwal saja yang tidak bisa dipercepat. Tapi kita sudah luar biasa. Penyuntikan kedua sudah 69%, itu tertinggi di Indonesia. Rata-rata di Indonesia hanya 29%,” ujar Yulianto seusai rapat penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Jateng, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Balai Karantina Semarang Gagalkan Penyelundupan Paruh Burung Rangkong

Yulianto menambahkan dari 35 kabupaten/kota ada lima daerah yang tergolong tinggi proses vaksinasinya. Kelima kabupaten/kota itu yakni Wonosobo 87,5%, lalu Kota Pekalongan, Boyolali, Salatiga, dan Kabupaten Semarang.

“Sedangkan yang masih rendah itu Sukoharjo, yakni 41,6%,” ujarnya.

Dia mengatakan adanya vaksinasi yang tinggi telah memberikan dampak positif. Yulianto mencontohkan turunnya kasus Covid-19 pada kelompok tenaga kesehatan (nakes) setelah vaksinasi.

“Sebelumnya itu rata-rata tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid, sepekan bisa mencapai 250-300 orang. Tapi setelah vaksinasi, itu menurun. Bahkan pekan terakhir, sepekan ini hanya 27 orang,” tuturnya.

Yulianto menuturkan masih adanya nakes yang belum mendapatkan vaksin karena memiliki komorbiditas. Namun karena sekarang ada kebijakan baru, diharapkan akan semakin banyak nakes yang menjalani vaksin.

Aturan Baru 

Diketahui, aturan baru pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbiditas, penyintas Covid-19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan.

Sementara bagi komorbiditas dengan hipertensi dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum menjalani screening.

Baca juga:Asyik! Stasiun Tawang Semarang Sudah Bisa Layani Tes GeNose

Kemudian bagi komorbiditas penderita diabetes tetap dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut. Sedangkan bagi penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin.

“Untuk nakes yang belum divaksin sekitar 15%. Kebanyakan karena memiliki kriteria eksklusi seperti lansia, punya komorbiditas hipertensi, diabetes, atau lainnya.”

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.