Viral Mahasiswa Baru Bayar Uang Pangkal Rp87 M, Undip Sebut Hoaks

Undip membantah informasi terkait adanya mahasiswa baru yang diminta membayar uang pangkal atau biaya kuliah mencapai Rp87 M yang menjadi viral di Twitter.

Viral Mahasiswa Baru Bayar Uang Pangkal Rp87 M, Undip Sebut Hoaks Ilustrasi kampus Undip Semarang. (Dok. Solopos)

Semarangpos.com, SEMARANG — Pihak Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membantah kabar adanya mahasiswa baru yang membayar uang pangkal hingga Rp87 M atau miliar.

Informasi itu tersebar di jejaring media sosial Twitter melalui akun @mahasiswaYUJIEM. Cuitan tersebut bahkan sempat menjadi viral atau trending topic di Twitter dengan kata kunci “Undip” dan “87 M”.

Dalam cuitan itu menyebutkan jika salah satu calon mahasiswa yang lolos seleksi ujian mandiri (UM) harus membayar uang pangkal yang nilainya mencapai Rp87 miliar.

Tagar #UndipKokJahatSih Trending, Ini Jawaban Undip Semarang

Menanggapi hal itu Wakil Rektor Bidang Komunikasi dan Bisnis Undip Semarang, Dwi Cahyo Utomo, mengatakan bahwa berita tersebut tidak benar atau hoaks.

“Sehubungan dengan hal itu, dengan ini kami sampaikan jika Undip tidak mengenal istilah uang pangkal,” ujar Dwi Cahyo dalam keterangan pers yang diterima Semarangpos.com, Sabtu (22/8/2020).

Cahyo menambahkan dalam menetapkan biaya pendidikan dan Sumbangan Pendidikan Institusi (SPI), kampusnya tetap berpedoman pada ketentuan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 25/2020.

Pemegang KIP

Cahyo juga menerangkan bahwa terdapat tiga jalur seleksi Ujian Mandiri (UM) S1 Undip. Ketiga jalur itu yakni jalur reguler, jalur kemitraan, dan jalur yang diberikan bagi golongan tidak mampu, atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Sehingga pada seleksi UM S1 tahun ini yang telah diumumkan Jumat [21/8/2020] pukul 21.00 WIB, ada yang berbeda dari tahun sebelumnya. Yakni Undip menerima calon mahasiswa jalur UM S1 dari keluarga kurang mampu atau pemegang KIP,” imbuhnya.

Selain itu, Cahyo juga menyebut format kartu bukti kelulusan yang di-posting di Twitter tidak sesuai dengan yang dikeluarkan pihak kampusnya.

“Sehingga kami tegaskan berita uang pangkal Rp87 miliar untuk jalur kemitraan itu tidak benar,” tegas Cahyo.

Diangkut ke Yogya, Pesawat Habibie Tersendat di Tol Semarang

Terpisah, Kepala Sub Bagian UPT Humas dan Media Undip, Utami Setyowati, mengatakan akan mengambil langkah hukum terkait berita hoaks tersebut.

“Kami merasa dirugikan terhadap berita ini. Kita akan proses hukum apabila sudah ada bukti pemilik akun Twitter yang mem-posting informasi yang tidak benar,” ujar Utami.

Utami meminta publik tidak langsung percaya dengan informasi terkait biaya pendidikan Undip yang tersebar di media sosial dari sumber yang tidak jelas.

“Informasi resmi untuk program studi dan biaya pendidikan dapat di akses di laman um.undip.ac.id,” ujar Utami.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.