Wabah Virus Corona, 2.869 Buruh Jateng Kena PHK

Sebanyak 2.869 buruh di Jateng terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) menyusul imbas wabah virus corona atau Covid-19 yang belum mereda.

Wabah Virus Corona, 2.869 Buruh Jateng Kena PHK Ilustrasi buruh atau pekerja. (dok. JIBI)
Semarangpos.com, SEMARANG — Sebanyak 2.869 buruh di Jawa Tengah (Jateng) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari pandemi virus corona.  Sementara, 454 pekerja lainnya harus dirumahkan tanpa mendapat upah.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengaku imbas pandemi Covid-19 di sektor perekomonian memang sudah mulai dirasakan, khususnya oleh para buruh.
Oleh karenanya, ia pun telah menyiapkan jaring pengaman ekonomi bagi para karyawan yang terkena PHK maupun dirumahkan. Selain jaring pengaman ekonomi, pemerintah juga akan memberikan bantuan melalui Kartu Pra Kerja.
“Pemprov Jateng telah menyiapkan Rp1,4 triliun untuk penanganan Covid-19. Sekitar Rp1 triliun-nya untuk jaring pengaman ekonomi,” kata Ganjar, Sabtu (4/4/2020).
Sementara itu, Kartu Pra Kerja akan diluncurkan pada bulan April ini. Untuk mendapat fasilitas dari kartu ini para buruh yang kena PHK atau kehilangan pekerjaan bisa mendaftar secara online.
Fasilitas yang diberikan dari program Kartu Pra Kerja berupa pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
“Jateng mendapat kuota Kartu Pra Kerja sebanyak 241.705. Untuk teknis sedang disiapkan, apalagi ini data penerimanya sangat dinamis,” kata Ganjar.

Daftar Online

Untuk mendapatkan kartu tersebut, masyarakat harus mendaftar lebih dulu secara online di situs web di prakerja.go.id.  Bukan hanya mereka yang ditimpa PHK atau dirumahkan, kartu tersebut juga berlaku untuk para pencari pekerjaan atau semua warga Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah.
“Pendaftaran dibuka 7 April online. Untuk Jawa Tengah total anggarannya mencapai Rp 1,497 triliun,” katanya.
Nantinya para pemegang kartu tersebut bakal menerima beberapa fasilitas dengan total nominal bantuan Rp3,5 juta. Perinciannya, setiap bulan mereka menerima insentif sebesar Rp600.000 selama empat bulan, biaya survei senilai Rp 50.000 sebanyak tiga kali dan pelatihan online satu kali senilai Rp1 juta.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.