Wah! 52 Nama Caleg Dicoret KPU Jateng
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mencoret 52 calon anggota legislatif yang bakal bersaing memperebutkan kursi DPRD Jateng periode 2019-2023. Mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mencoret 52 calon anggota legislatif yang bakal bersaing memperebutkan kursi DPRD Jateng periode 2019-2023. Mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat.
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.