Wakil Ketua DPR Mangkir Bersaksi untuk Bupati Tasdi
Wakil Ketua DPR Utut Adianto, Rabu (28/11/2018), tidak memenuhi panggilan Pengadilan Tipikor Semarang. Ia mestinya bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi.
Bupati Purbalingga Tasdi keluar ruang sidang seusai bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (17/9/2018). (Antara-I.C.Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.