Wakil Ketua DPR Mangkir Bersaksi untuk Bupati Tasdi
Wakil Ketua DPR Utut Adianto, Rabu (28/11/2018), tidak memenuhi panggilan Pengadilan Tipikor Semarang. Ia mestinya bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.