Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Dituntut 8 Tahun Penjara
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, dituntut hukuman penjara delapan tahun atas tuduhan kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Perubahan Kabupaten Kebumen dan Purbalingga Tahun Anggaran 2016 dan 2017.
Terdakwa kasus suap DAK APBD Perubahan Kabupaten Kebumen dan Purbalingga, Taufik Kurniawan, tengah berbincang dengan kuasa hukumnya saat persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (24/6/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.