Wakil Wali Kota Pekalongan Diuji Kelayakan PDIP

Wakil Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid yang bakal mencalonkan diri sebagai calon wali kota saat Pilkada Kota Pekalongan 2020 segera diuji kelayakan dan kepatutan oleh PDIP.

Wakil Wali Kota Pekalongan Diuji Kelayakan PDIP Wakil Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid (tengah). (Antara-Kutnadi)

Semarangpos.com, PEKALONGAN – Afzan Arslan Djunaid yang kini masih menjabat sebagai wakil wali kota Pekalongan terdaftar sebagai bakal calon wali kota setempat pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020 melalui Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan setempat. Ia segera diiuji kelayakan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pekalongan Agung Satria Hermawan di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (17/12/2019), mengatakan pada tahap penjaringan bakal calon wali kota Pekalongan pada September 2019 ada dua nama kandidat, yaitu Afzan Arslan Djunaid dan satu orang lagi.

“Akan tetapi, hingga batas waktu penjaringan atau pendataran ditutup, hanya ada satu pendaftar yang belum melengkapi berkas persyaratan sehingga yang mendaftar hanya satu orang,” katanya sebagaimana dipublikasikan Kantor Berita Antara, Rabu (18/12/2019).

Pendaftar tersebut selanjutnya harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah di Semarang yang akan dilaksanakan 21 Desember 2019. Uji kelayakan dan kepatutan itu, kata dia, antara lain tentang kepartaian dan mental.

Selain itu, dilakukan survei lapangan untuk mengetahui tingkat kepopuleran maupun rekam jejak pendaftar. “Survei ini saat ini masih berjalan. Dari 21 daerah, hasil.survei yang sudah keluar baru 10 daerah, yang lainnya belum, termasuk untuk Kota Pekalongan,” katanya.

Seandaianya hasil survei, bakal calon tersebut dinilai layak, maka DPD PDIP baru mengajukan ke DPP untuk mendapat rekomendasi. Sebaliknya, apabila dari hasil survei dan uji kelayakan dan kepatutan ternyata kurang layak, DPC PDI Perjuangan Kota Pekalongan tetap tidak akan membuka atau melakukan penjaringan lagi namun kemungkinan akan membuka peluang lain.

“Apalagi mengingat pada Pemilu 2019, PDI Perjuangan Kota Pekalongan hanya mendapat lima kursi DPRD. Oleh karena, kami akan mempertimbangkan berkoalisi dengan partai lain agar bisa mengusung bakal calon wali kota maupun bakal wakil wali kota,” kata Agung Satria yang juga anggota DPRD Jateng itu.

Wakil Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan saat ini dirinya masih melakukan komunikasi politik karena PDI Perjuangan setempat yang hanya memiliki lima kursi DPRD. “Saat mendaftar [bakal calon], saya memang tidak mengisi sebagai bakal calon wali kota maupun balon wakil wali kota karena PDIP hanya memiliki lima kursi. Oleh karena, kini saya masih menunggu perkembangan saja, syukur bisa sebagai calon wali kota,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.