Walhi Desak Pemprov Jateng Moratorium Tambang, Ini Alasannya…

Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, Agus Sugi, mengatakan adanya pembangunan jalan tol dan infrastruktur lain di Jateng menjadi salah satu faktor meningkatnya pengusaha tambang yang mengajukan izin.

Walhi Desak Pemprov Jateng Moratorium Tambang, Ini Alasannya… Tambang bahan galian golongan C di Sukoharjo, Jawa Tengah ditutup. (Solopos-Istimewa)

Semarangpos.com, SEMARANG — Kelompok pencinta lingkunga, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai aktivitas pertambangan di Jawa Tengah sudah tergolong masif dan berdampak buruk bagi lingkungan hidup. Karena itu, Walhi mendesak Pemerintah Provinsi Jateng mengeluarkan moratorium pertambangan.

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jateng, Fahmi Bastian, mengatakan kondisi lingkungan di Jateng sudah tak lagi mampu menampung aktivitas pertambangan. “Pemerintah tidak melihat daya tampung Jateng yang sudah over dan kerusakan lingkungan yang semakin banyak. Harusnya pemerintah lebih teliti dalam memantau aktivitas pertambangan baik ilegal maupun legal dan memastikan reklamasi pascapenambangan benar-benar dilakukan,” ujar Fahmi saat dihubungi Semarangpos.com, Senin (6/1/2019).

Menurut Fahmi, meningkatnya izin tambang di sejumlah wilayah di Jateng akan memperparah kerusakan lingkungan hidup. Terlebih lagi, saat ini banyak aktivitas pertambangan di Jateng terutama bahan tambang galian golongan C yang kerap menimbulkan dampak merugikan bagi masyarakat.

Data yang dihimpun Semarangpos.com, dalam tiga tahun terakhir ini, aktivitas pertambangan di Jateng mengalami peningkatan yang cukup pesat. Hal itu dilihat dari meningkatnya jumlah perizinan tambang di Jateng dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2016, terdapat 153 izin tambang yang diterbitan Pemprov Jateng. Jumlah ini meningkat setiap tahunnya, yakni dari 2017 sebanyak 167 izin, 2018 menjadi 193 izin, dan 2019 kembali naik hampir dua kali lipat menjadi 363 izin.

“Itu yang berizin, belum yang tidak ada izinnya atau tambang ilegal seperti di Sukolilo [kawasan Pegunungan Kendeng, Kabupaten Pati]. Di sana, banyak penambang karst ilegal yang masih beroperasi dan jumlahnya mencapai ratusan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, Agus Sugi, saat dijumpai wartawan beberapa waktu lalu mengatakan adanya pembangunan jalan tol dan infrastruktur lain di Jateng menjadi salah satu faktor meningkatnya pengusaha tambang yang mengajukan izin.

“Jadi Jateng kan sedang digenjot pembangunannya, dari situlah izin tambang semakin banyak,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.