Wali Kota Pekalongan Resmikan Pusat Kuliner Baru

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan meresmikan dua pusat kuliner baru di Kawasan Budaya Jetayu yang diharapkan jadi destinasi wisata.

Wali Kota Pekalongan Resmikan Pusat Kuliner Baru Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz meresmikan dua pusat kuliner sebagai destinasi wisata daerah, di Kawasan Budaya Jetayu, Jumat malam (4/12.2020). (ANTARA - Diskominfo Kota Pekalongan)

Semarangpos.com, PEKALONGAN — Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz, meresmikan dua pusat kuliner baru yang berada di Kawasan Budaya Jetayu, Minggu (6/12/2020). Dua pusat kuliner itu juga ditawarkan sebagai destinasi wisata atau tempat tujuan wisata kuliner di Pekalongan.

Wali Kota Pekalongan mengatakan bahwa dua pusat kuliner tersebut untuk menampung para pedagang kaki lima yang semula tersebar di Kawasan Budaya Jetayu di Jalan Rajawali dan Cendrawasih.

“Penataan pusat kuliner ini dilakukan sedemikian rupa untuk para pedagang kaki lima. Diharapkan mereka bisa berjualan dengan nyaman, aman, indah, bahkan menarik pengunjung,” katanya.

LaporCovid-19 Sebut 76 Cakada di Pilkada 2020 Positif Covid-19, 4 Meninggal

Saelany mengatakan pemkot akan memberlakukan Car Free Night setiap malam minggu agar para pengunjung di dua pusat kuliner merasa nyaman dan tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Selain itu, kata dia, pemkot juga akan menggandeng para pedagang kaki lima tradisional hingga kekinian dengan penyediaan selter untuk berjualan.

“Di lokasi pertama yaitu Jalan Rajawali terdapat 20 shelter sedangkan di Jalan Cenderawasih 18 kontainer. Selter itu untuk pedagang kaki lima lengkap berserta fasilitas seperti kamar mandi, kursi meja lipat, ornamen lampu lampion pergola dan payung, serta konsep panggung hiburan,” katanya.

Mengenai pengawasan di dua kawasan kuliner tersebut, Saelany mengatakan pemkot akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri, serta dinas terkait untuk mengendalikan kerumunan massa.

Saat ini, Kota Pekalongan masuk kategori zona merah dalam persebaran Covid-19. Oleh karenanya, pedagang kaki lima maupun pengunjung harus menjaga kebersihan dan disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Viral, Pria Ancam FPI & Rizieq Syihab Ternyata Polisi di Kota Pekalongan

“Kami membangun kawasan ini bukan berarti untuk hura-hura, atau menimbulkan kerumunan orang, tidak seperti itu. Oleh karena, bagi pengunjung maupun pedagang kaki lima yang tidak patuh protokol kesehatan akan kami tindak,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.