Wali Kota Semarang Diperiksa Pengadilan Terkait Pembobolan Dana Kasda
Wali Kota Hendrar Prihadi, Rabu (15/5/2019), diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus pembobolan dana kas daerah Kota Semarang senilai Rp21,7 miliar. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang itu, Hendrar Prihadi menjelaskan tentang terungkapnya pembobolan dana milik APBD Kota Semarang itu.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi diambil sumpah sesaat sebelum bersaksi dalam sidang pembobolan kasda Kota Semarang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (15/5/2019). (Antara-I.C.Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.