Wali Kota Semarang Wajibkan Relokasi Pedagang Ikan Hias Jl. Kenari
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan para pedagang ikan hias di Jl. Kenari harus direlokasi demi kelancaran revitalisasi kawasan Kota Lama Semarang. Demi menguatkan kehendaknya itu, wali kota menegaskan bahwa keberadaan pedagang itu ilegal.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.