Wali Kota Tegal Memohon Tetap Punya Hak Politik
Wali kota nonaktif Tegal Siti Masitha memohon kepada hakim Pengadilan Tipikor Semarang agar dirinya tetap memiliki hak politik.
Wali kota nonaktif Tegal Siti Masitha seusai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. (Antara-R. Rekotomo)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.