Wali Kota Tegal Terima Hukuman 5 Tahun Penjara

Wali kota nonaktif Tegal Siti Masitha divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah dalam kasus suap berkaitan dengan jabatannya sebagai orang nomor satu di Kota Tegal dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Wali Kota Tegal Terima Hukuman 5 Tahun Penjara Wali kota nonaktif Tegal Siti Masitha seusai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. (Antara-R. Rekotomo)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.