Wanita Thailand Penyelundup 1,1 Kg Sabu-Sabu Segera Diadili
Walaiwan Boonyiam, wanita warga negara Thailand penyelundup 1,1 kg narkotika jenis sabu-sabu melalui Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah, segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Semarang.
Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang menunjukkan barang bukti 1,15 kg sabu-sabu yang coba diselundupkan oleh warga negara Thailand di Bandara Ahmad Yani Semarang. (Antara-I.C.Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.