Warganet Semarang Tolak Tilang Berdasarkan Bukti Foto

Warganet menolak ide Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi menerapkan tilang berdasarkan bukti foto dari masyarakat.

Warganet Semarang Tolak Tilang Berdasarkan Bukti Foto Kliping berita terkait lapor tilang di Kota Semarang. (Facebook.com-MIK Semar)

Semarangpos.com, SEMARANG — Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi melontarkan wacana pelaporan pelanggaran lalu lintas lewat bukti foto. Namun, alih-alih setuju warganet malah menolak ide pengiriman bukti tilang lewat foto tersebut.

Pemilik akun Facebook @Agus Setiawan mengunggah foto potongan berita sebuah surat kabar, Senin (24/2/2020), tentang penjelasan AKBP Yuswanto Ardi. Ia menjelaskan masyarakat Kota Semarang dapat berpartisipasi dalam penegakan peraturan lalu lintas.

“Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi meminta partisipasi warga untuk memotret setiap pelanggaran, kemudian melaporkannya ke polisi di nomor Whatsapp [WA] 085757572001 untuk ditindaklanjuti dengan tilang,” tulisnya sebagai caption.

Aspal 1 Km Jalan, Udinus Semarang Gunakan Sampah Plastik

Agus juga menambahkan, “Ini ide bagus, silahkan untuk disebarluaskan kepada sauradara-saudara yang lain. Terima kasih.”

Dalam foto yang diunggah Agus, AKBP Yuswanto Ardi menjelaskan laporan tilang dengan menggunakan partisipasi warga Semarang ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas ketertiban masyarakat pengguna jalan.

AKBP Yuswanto mengatakan jika ia akan menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau foto bisa menjadi bukti elektronik dasar tilang yang nantinya akan dikirimkan ke alamat yang sesuai dengan database pelat nomor tersebut.

Warga Wonosobo Ramai-Ramai Berburu Ular Kobra di Permukiman

Namun, Yuswanto mengakui jika masih ada kekurangan dari sistem ini. Ia mengatakan akan sulit menindaklanjuti jika terdapat motor yang tidak berpelat.

Undang Komentar Netizen

Unggahan yang diposting Agus ini langsung ramai oleh komentar netizen. Mereka merasa tidak terima dengan ide yang dibeberkan AKBP Yuswanto itu. Mereka menganggap polisi memperkerjakan masyarakat dalam tugasnya.

“Apakah pemasangan CCTV lalu lintas di setiap sudut jalan Kota Semarang kurang optimal Pak? Sehingga perlu melibatkan masyarakat?” tulis akun @Harapan Sigit dalam kolom komentar.

Pembebastugasan Sucipto Hadi Purnomo Tarik Perhatian Istana Kepresidenan

Ada juga yang menambahi, seperti yang terpantau Semarangpos.com pada grup Facebook MIK Semar, “Bukannya saat berkendara tidak boleh main hp [handphone]?”

Akun @Imam Ismoyo juga ikut-ikutan berkomentar, “Kalau yang difoto pejabat yang melanggar, di-follow up gak yo?”

Lha terus, polisinya kerja apa? Ngecek gambar-gambar karo duduk manis, enak banget…” tambah pemilik akun @Dhuhury Petir Ibrahima.

Terkait sistem pelanggaran menggunakan bukti foto, AKBP Yuswanto mengatakan akan meminta pendapat dari Kominfo Kota Semarang, budayawan, akademisi, tokoh masyarakat, dan pihak lain untuk mengkaji wacana ini. (Dhina Cantya/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.