6 Bulan, Imigrasi Jateng Deportasi 70 WNA

Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Tengah mendeportasi 70 warga negara asing (WNA) sejak Januari hingga Juni 2019 atau dalam kurun waktu enam bulan saja.

6 Bulan, Imigrasi Jateng Deportasi 70 WNA Ilustrasi pemeriksaan warga negara China yang akan dideportasi ke negaranya. (Antara-Nyoman Budhiana)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.