6 Bulan, Imigrasi Jateng Deportasi 70 WNA
Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Tengah mendeportasi 70 warga negara asing (WNA) sejak Januari hingga Juni 2019 atau dalam kurun waktu enam bulan saja.
Ilustrasi pemeriksaan warga negara China yang akan dideportasi ke negaranya. (Antara-Nyoman Budhiana)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.