91 Remaja di Semarang Ajukan Pernikahan Dini Selama 2018, Ini Alasannya…

Tren pernikahan dini alias menikah di bawah umur di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini terlihat dari banyak warga yang mengajukan dispensasi menikah di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Semarang dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

91 Remaja di Semarang Ajukan Pernikahan Dini Selama 2018, Ini Alasannya… Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Semarang, Tazkiyaturrobihah. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.