91 Remaja di Semarang Ajukan Pernikahan Dini Selama 2018, Ini Alasannya…
Tren pernikahan dini alias menikah di bawah umur di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini terlihat dari banyak warga yang mengajukan dispensasi menikah di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Semarang dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Semarang, Tazkiyaturrobihah. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.