Bea Cukai Kudus Musnahkan 152.000 Rokok Ilegal
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah kembali mengungkap peredaran rokok ilegal menyusul disitanya 152.000 batang rokok ilegal karena dilekati pita cukai yang diduga palsu.
Pemusnahan rokok ilegal oleh Bea Cukai Kudus. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.