Wartawan Tempo Surabaya Dianiaya, AJI Semarang Tuntut Profesionalitas Polri

AJI Kota Semarang mendesak Polri mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi, di Surabaya secara profesional.

Wartawan Tempo Surabaya Dianiaya, AJI Semarang Tuntut Profesionalitas Polri Ilustrasi tolak kekerasan terhadap wartawan. (Dok. Solopos.com)

Semarangpos.com, SEMARANG – Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Kota Semarang menuntut profesionalitas aparat Polri dalam menangani kasus kekerasan yang dialami wartawan Tempo, Nurhadi, di Surabaya.

Tuntutan itu disampaikan AJI Kota Semarang dalam sebuah aksi solidaritas yang ditayangkan secara virtual melalui media sosial Instagram @ajikotasmg, Kamis (8/4/2021).

Dalam aksinya, AJI Kota Semarang juga menampilkan pertunjukan musik berupa lagu berjudul “Pantun Jadi-Jadian” karya Anis Sholeh Ba’asyirin.

Baca juga: AJI Kantongi Bukti Intimidasi Polisi ke Wartawan di Semarang

 

View this post on Instagram

 

A post shared by AJI Kota Semarang (@aji_semarang)

Lagu itu dinyanyikan perwakilan Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) dan seniman asal Kota Semarang. Selain lagu “Pantun Jadi-Jadian”, peserta aksi juga menampilkan lagu “Rahim Ibu” karya Efek Rumah Kaca (ERK) dan “Bongkar” karya musikus kawakan Iwan Fals.

Ketua AJI Kota Semarang, Aris Mulyawan, mengutuk keras kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi, di Surabaya, Sabtu (27/3/2021). Menurutnya, kekerasan itu merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan pers.

“Kekerasan jurnalis adalah bentuk dari serangan kebebasan pers dan itu merupakan bentuk pelanggaran undang-undang pers. Ini adalah bentuk kemunduran demokrasi di negeri ini,” jelasnya dalam aksi tersebut.

Untuk itu, dia mewakili AJI Kota Semarang menuntut dan mendesak kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, untuk memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus tersebut.

“Jangan sampai ada kekerasan lagi di Indonesia. Kita juga menuntut Kapolri dan jajarannya secara profesional. Tangkap pelaku kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi. Adili mereka sampai ke pengadilan,” tegasnya.

AMSI Jateng

Senada juga disampaikan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jateng, Nurkholis. Ia merasa prihatin atas kasus kekerasan yang menimpa wartawan. Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir kasus serupa kerap terjadi.

“Sebagai negara demokrasi kasus seperti ini tak selayaknya terjadi dan berulang-ulang. Kami dari AMSI Jateng menuntut kepada aparat penegak hukum terutama polri untuk mengusut tuntas kekerasan yang menimpa jurnalis Nurhadi,” imbuhnya.

Baca juga: Polisi Bantah Intimidasi Wartawan saat Liputan Demo Omnibus Law di Semarang

Tak hanya itu, dia juga mendesak pelaku diadili sipapun pelakunya termasuk pucuk pimpinan sekalipun. Dia meminta agar kasus tersebut dapat dituntut tuntas, tak hanya oknum-oknum yang berada di lapangan saja.

Aksi solidaritas secara virtual itu juga dihadiri beberapa organisasi lintas profesi seperti SPLM Jateng, LBH Semarang, LRC KJHAM, LBH APIK, Walhi Jateng, Greenpeace, PPMI Kota Semarang, IJTI Jateng dan AMSI Jateng.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.