Akademisi UNS Salahkan Bawaslu Jateng Soal Vonis Deklarasi Kepala Daerah Pro Jokowi
Vonis bersalah Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Tengah bagi Ganjar Pranowo dan kanca-kancanya—sesama kepala daerah di Jateng—yang mendeklarasikan dukungan bagi pasangan calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019 disalahkan oleh akademi Universitas Sebelas Maret.
Ganjar Pranowo bersama para kepala daerah se-Jateng pro Jokowi mengacungkan jari telunjuk ke atas seusai menggelar jumpa pers di Hotel Alila Solo, Sabtu (26/1/2019). (Solopos-Kurniawan)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.