Deklarasi Ganjar dkk Pro Jokowi Dinyatakan Melanggar, BPN Apresiasi Bawaslu Jateng
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengapresiasi kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) yang memutuskan 35 kepala dan wakil kepala daerah yang mendeklarasikan dukungan untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dalam Pilpres 2019, Jokowi-Ma'ruf Amin, telah melanggar aturan.
Ganjar Pranowo bersama para kepala daerah se-Jateng pro Jokowi mengacungkan jari telunjuk ke atas seusai menggelar jumpa pers di Hotel Alila Solo, Jateng, Sabtu (26/1/2019). (Solopos-Kurniawan)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.