Apes! Pria Grobogan Tertipu Cewek Palsu di Sosmed, Rugi Rp504 Juta

Seorang pria asal Grobogan menjadi korban penipuan di sosial media (sosmed) Facebook hingga mengalami kerugian mencapai Rp504 juta.

Apes! Pria Grobogan Tertipu Cewek Palsu di Sosmed, Rugi Rp504 Juta Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan (pegang mik) saat konfrensi pers kasus penipuan pria mengaku cewek di sosial media (Sosmed), di Polres Grobogan, Senin (7/6/2021). (Solopos.com/Arif Fajar Setiadi)

Semarangpos.com, PURWODADI – Nasib apes dialami Mohamat Torikhul Huda, 26, warga Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan yang tertipu pria menyaru cewek di sosial media (Sosmed). Tak tanggung-tanggung uang kerugian korban mencapai Rp504.767.000

“Pelaku atas nama Achmad Agung Setiyawan, 28, warga Desa Braja, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Saat beraksi pelaku mengaku sebagai Nur Riski Aulia, 25, bekerja sebagai perawat RSUD Lampung,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan didampingi Wakapolres Kompol Samsu Wirman di Polres Grobogan, Senin (7/6/2021).

Aksi penipuan di sosmed yang menimpa Mohamat ini berawal ketika dirinya berkenalan dengan pelaku di Facebook. Dalam perkenalan itu, pelaku mengaku berjenis kelamin perempuan dan bernama Nur Riski Aulia, 25, PNS di RSUD Lampung.

Baca juga: Ini Dia! 7 Ciri Penipuan Belanja Online

Kendati bekerja di Lampung, Nur Riski Aulia yang tak lain, Achmad Agung mengaku berasal dari Desa Bendungan II, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali. Perkenalan pada April 2021 di sosmed tersebut berlanjut. Kendati belum bertemu langsung, korban menjalin asmara dengan pelaku

Mengetahui korban percaya jika pelaku adalah cewek, dibuktikan dengan foto KTP (palsu) dari Nur Riski Aulia, pelaku mulai melakukan aksi penipuan.

“Jadi pelaku mengaku ayahnya sakit dan membutuhkan pengobatan, sehingga butuh uang segera. Pelaku kemudian meminta dikirimi uang Rp6 juta. Beralasan merasa tertolong dengan bantuan tersebut, Nur Riski Aulia menjanjikan hubungan yang serius yaitu menikah,” kata Kapolres.

Korban percaya jika Nur Riski Aulia benar-benar cewek yang siap dinikahi. Ia pun tak mampu menolak ketika dimintai uang dengan alasan untuk membayar hutan dan biaya pengobatan orang tua.

“Jadi korban yang pernah bekerja sebagai TKI ini kemudian transfer uang sebanyak 11 kali ke pelaku. Total uang yang ditransfer hingga 22 Mei 2021 mencapai Rp504.767.000,” lanjut Kapolres.

Beli Mobil

Pelaku sempat berjanji mengembalikan uang tersebut dengan cara menggadaikan SK PNS-nya. Namun tak kunjung dikembalikan sehingga korban curiga. Kemudian mengecek ke alamat yang disampaikan Nur Riski Aulia saat di sosmed. Ternyata menurut kepala desa setempat, tidak ada perempuan bernama itu. Korban kemudian melapor ke Polres Grobogan.

Baca juga: Begini Asal Usul Kawah Sikidang di Dataran Tinggi Dieng…

Tim Resmob Polres Grobogan kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berada di Lampung. Tim berhasil menangkap pemilik akun Facebook Nur Riski Aulia yang ternyata Achmad Agung Setiyawan.

“Uang hasil penipuan dengan mengaku sebagai cewek di sosmed, dibelikan sejumlah barang oleh tersangka. Salah satunya mobil,” ujar Kapolres.

Adapun barang bukti yang disita dari pelaku, antara lain satu unit mobil Honda HRV putih berpelat nomor BE 2219 MC, sepeda motor Kawaski KLX, empat buah handphone, dan uang Rp1,6 juta.

“Pelaku Achmad Agung Setiyawan yang mengaku cewek di sosmed, bakal dijerat Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan. Ancaman hukumannya penjara paling lama empat tahun,” pungkas Kapolres.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.