Batas Usia Perempuan Boleh Menikah Diusulkan Naik dari 16 Jadi 18 Tahun
Ilustrasi Pernikahan
(JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Baca Juga
- Ketua Umum MUI Kecelakaan di Tol Semarang-Solo, Begini Kondisinya
- Cerita Kiai di Jateng Sembuh dari Covid-19 Setelah Konsumsi Sari Tebu & Zamzam
- Ada Pandemi, Pernikahan di Semarang Menurun Drastis
- Ada Klaster Pernikahan, Semarang Justru Perlonggar Aturan Hajatan
- Warga Karanganyar Nekat Gelar Hajatan di Tengah Pandemi, Mana Ketegasan Aparat?
- MUI Jateng Ingin Ahok Taubat Nasuha
- STANDARDISASI KHOTBAH : MUI Jateng Tak Setuju Sertifikasi Khatib
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.