Bawaslu Jateng Temukan 45.983 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) menemukan 45.983 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak memenuh syarat menggunakan hak pilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) atau tepatnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018.
Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subhi A.K.A. (Antara- I.C.Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.