Bendera HTI Berkibar di SMKN 2 Sragen, Gubernur Jateng Kirim Tim Investigasi
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, siap memberikan sanksi tegas kepada guru SMKN 2 Sragen terkait pengibaran bendera organisasi terlarang, Hizbut Tharir Indonesia, di lingkungan sekolah tersebut.

Baca Juga
- Ahmad Luthfi Titip Aspirasi kepada DPD agar Pembangunan Giant Sea Wall Diprioritaskan
- Optimistis! Perputaran uang di Soloraya Great Sale Ditarget Tembus Rp10 Triliun
- Pesta Diskon Soloraya Great Sale Resmi Dibuka! Saatnya Warga Belanja
- Jateng Fair 2025 Resmi Dibuka, Ini Harapan Gubernur Ahmad Luthfi
- Kasus Korupsi Bank Jateng, Gubernur Diminta Bertindak
- Seorang Nenek Meninggal Tersetrum Jebakan Tikus
- Mayat Misterius Ditemukan Mengapung di Bengawan Solo
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.