Bendera HTI Berkibar di SMKN 2 Sragen, Gubernur Jateng Kirim Tim Investigasi
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, siap memberikan sanksi tegas kepada guru SMKN 2 Sragen terkait pengibaran bendera organisasi terlarang, Hizbut Tharir Indonesia, di lingkungan sekolah tersebut.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Antara-Pemprov Jateng)
Baca Juga
- Kasus Korupsi Bank Jateng, Gubernur Diminta Bertindak
- Seorang Nenek Meninggal Tersetrum Jebakan Tikus
- Mayat Misterius Ditemukan Mengapung di Bengawan Solo
- Mobil Masuk ke Jurang 30 Meter di Sragen, 2 Orang Selamat
- Tertabrak Motor, Pemotor Perempuan di Sragen Meninggal
- Gubernur Jateng Ingatkan Pencegahan Gelombang Ketiga Covid-19
- Ganjar Digeruduk Aktivis Mahasiswa di Papua, Diajak Diskusi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.