Bendera HTI Berkibar di SMKN 2 Sragen, Gubernur Jateng Kirim Tim Investigasi
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, siap memberikan sanksi tegas kepada guru SMKN 2 Sragen terkait pengibaran bendera organisasi terlarang, Hizbut Tharir Indonesia, di lingkungan sekolah tersebut.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Antara-Pemprov Jateng) Baca Juga
- Gubernur Ahmad Luthfi Sebut Rumah Sakit Kardiologi Emirates-Indonesia Tercanggih
- Pemprov Jateng akan Integrasikan Trans Jateng dengan Ojek Online dan Angkot
- Gubernur Ahmad Luthfi Perintahkan Bupati dan Wali Kota di Jateng Petakan Daerah Rawan Bencana
- Nilai Investasi di Jawa Tengah Tembus Rp66,13 Triliun, Serap 326.462 Tenaga Kerja
- Hadiri Acara PWI di Solo, Gubernur Ahmad Luthfi Ungkap Peran Penting Pers bagi Pemerintahannya
- Dilepas Gubernur Ahmad Luthfi, Kontingen Jateng ke Pomnas XIX Diharapkan Jadi Juara Umum
- Demo Ricuh, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jateng Jaga Kondusivitas
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.