Buktikan Keunggulan Inovasi Perusahaan, Semen Gresik Raih 3 Paten dari Kemenkum HAM
PT Semen Gresik kembali memperoleh tiga hak Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhum HAM).
Karyawan Semen Gresik melakukan kontrol pada mesin energi Compressed Natural Gas (CNG) di area finish mill Pabrik Rembang.(Istimewa) Semarangpos.com, REMBANG – PT Semen Gresik kembali memperoleh tiga hak Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Ketiga paten sederhana tersebut di antaranya Sistem pengunci crossbar pada pelat penggerak pendingin terak tipe crossbar (nomor paten: IDS000007055), Metode optimasi mesin penggiling dengan memodifikasi pegas karet untuk menghilangkan keausan (nomor paten: IDS000006991), Pelat bersudut untuk meningkatkan pendinginan sistem pelat penggerak pada pendingin terak (nomor paten: IDS000007056).
Baca Juga: Keseruan Belajar Industri Hijau Bersama Semen Gresik Pabrik Rembang
Kepala Unit Sistem Manajemen Semen Gresik (SMSG), Nurhadi, menjelaskan sertifikat paten sederhana dikeluarkan oleh DJKI Kemenkun HAM berdasarkan pada Undang-undang nomor 13 tahun 2016 yang diterbitkan pada 6 dan 13 Desember 2023.
“Raihan hak paten bidang produksi tersebut merupakan bentuk nyata perusahaan dalam melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) tim inventor Semen Gresik guna mendukung keberlanjutan perusahaan,” terangnya dalam keterangan tertulis.
Nurhadi menyebut, ketiga paten tersebut memiliki keunggulan masing-masing sesuai dengan fungsi dan kegunaannya dalam mendukung kegiatan produksi perusahaan secara menyeluruh.
“Perolehan hak paten membutuhkan waktu yang cukup lama. Mulai dari pendaftaran atau registrasi, kemudian proses perbaikan dokumen, hingga ke masa klaim dari pihak lain terhadap invensi yang dipatenkan, hingga pemeriksaan substantif tahap akhir,” jelasnya.
Baca Juga: Peringati Bulan K3 Nasional 2024, Semen Gresik Gelar Seminar Tentang TBC & HIV/AIDS
Pihaknya menambahkan bahwa proses hak paten dilakukan secara mandiri oleh tim dari Semen Gresik.
“Dengan talenta-talenta yang berbakat dari para karyawan, harapannya mampu menularkan semangat berinovasi ke seluruh lini demi kemajuan perusahaan,” ungkapnya.
Dengan penerbitan hak paten tersebut, lanjutnya, pada tahun 2023 total sebanyak 6 invensi yang telah ditetapkan sebagai hak paten Semen Gresik yang diterbitkan oleh DJKI Kemenkum HAM.
Baca Juga
- Semen Gresik Bersama Forsa Hadirkan Keceriaan Puluhan Siswa SLB Negeri Lasem
- Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
- Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama Periode 2026–2028 dari Kemenaker
- Dukung Asta Cita Pembangunan, Pegadaian Raih Penghargaan Top Company in Bullion Bank Industry 2026
- Puluhan Mahasiswa D3 Teknik Kimia UNS Belajar Praktik Industri di Semen Gresik Pabrik Rembang
- Semen Gresik Perkuat Budaya Anti Gratifikasi dan Penyuapan Guna Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Berintegritas
- Semen Gresik Bersama Karyawan Tanam Bibit Pohon di Area Reklamasi Tambang Batugamping
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.