Buktikan Keunggulan Inovasi Perusahaan, Semen Gresik Raih 3 Paten dari Kemenkum HAM
PT Semen Gresik kembali memperoleh tiga hak Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhum HAM).

Semarangpos.com, REMBANG – PT Semen Gresik kembali memperoleh tiga hak Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Ketiga paten sederhana tersebut di antaranya Sistem pengunci crossbar pada pelat penggerak pendingin terak tipe crossbar (nomor paten: IDS000007055), Metode optimasi mesin penggiling dengan memodifikasi pegas karet untuk menghilangkan keausan (nomor paten: IDS000006991), Pelat bersudut untuk meningkatkan pendinginan sistem pelat penggerak pada pendingin terak (nomor paten: IDS000007056).
Baca Juga: Keseruan Belajar Industri Hijau Bersama Semen Gresik Pabrik Rembang
Kepala Unit Sistem Manajemen Semen Gresik (SMSG), Nurhadi, menjelaskan sertifikat paten sederhana dikeluarkan oleh DJKI Kemenkun HAM berdasarkan pada Undang-undang nomor 13 tahun 2016 yang diterbitkan pada 6 dan 13 Desember 2023.
“Raihan hak paten bidang produksi tersebut merupakan bentuk nyata perusahaan dalam melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) tim inventor Semen Gresik guna mendukung keberlanjutan perusahaan,” terangnya dalam keterangan tertulis.
Nurhadi menyebut, ketiga paten tersebut memiliki keunggulan masing-masing sesuai dengan fungsi dan kegunaannya dalam mendukung kegiatan produksi perusahaan secara menyeluruh.
“Perolehan hak paten membutuhkan waktu yang cukup lama. Mulai dari pendaftaran atau registrasi, kemudian proses perbaikan dokumen, hingga ke masa klaim dari pihak lain terhadap invensi yang dipatenkan, hingga pemeriksaan substantif tahap akhir,” jelasnya.
Baca Juga: Peringati Bulan K3 Nasional 2024, Semen Gresik Gelar Seminar Tentang TBC & HIV/AIDS
Pihaknya menambahkan bahwa proses hak paten dilakukan secara mandiri oleh tim dari Semen Gresik.
“Dengan talenta-talenta yang berbakat dari para karyawan, harapannya mampu menularkan semangat berinovasi ke seluruh lini demi kemajuan perusahaan,” ungkapnya.
Dengan penerbitan hak paten tersebut, lanjutnya, pada tahun 2023 total sebanyak 6 invensi yang telah ditetapkan sebagai hak paten Semen Gresik yang diterbitkan oleh DJKI Kemenkum HAM.
Baca Juga
- Ukir Prestasi di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik
- Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri
- Njajan Fest 2.0 Fasilitasi Puluhan Peserta Pengurusan NIB dan Uji Pangan Produk
- Semen Gresik Bersama BPBD Rembang Gelar Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Bencana
- Apresiasi Para Sopir, Semen Gresik Meluncurkan Program Sobat
- Siap–Siap! Rumah BUMN Rembang Kembali Gelar Festival Jajanan Terbesar di Rembang ‘Njajan Fest 2.0’
- Pegadaian Raih Penghargaan Internasional di Ajang Next Generation Contact Center & CX Best Practices 2025
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.