Buktikan Proses Bisnis & Operasional Inovatif, Semen Gresik Raih 3 Hak Paten dari DJKI Kemenkumham

Sertifikat paten sederhana Semen Gresik dikeluarkan oleh DJKI Kemenkunham RI berdasarkan pada undang – undang nomor 13 tahun 2016 yang diterbitkan pada tanggal 30 Oktober dan 9 November 2023.

Buktikan Proses Bisnis & Operasional Inovatif, Semen Gresik Raih 3 Hak Paten dari DJKI Kemenkumham PT Semen Gresik berhasil memperoleh tiga hak Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (Istimewa)

Semarangpos.com, REMBANG — PT Semen Gresik berhasil memperoleh tiga hak Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Ketiga paten sederhana tersebut ialah Prob termodifikasi untuk pengambilan sampel gas pada sisi masukan tanur putar (nomor paten: IDS000006825), Alat pengatur jari-jari kontak pada motor yang menggunakan pengangkat sikat karbon (nomor paten: IDS000006824), pelat penggerak terbelah untuk mengurangi pelengkungan pelat penggerak pada pendingin terak tipe crossbar (nomor paten: IDS000006886).

Sertifikat paten sederhana Semen Gresik dikeluarkan oleh DJKI Kemenkunham RI berdasarkan pada undang – undang nomor 13 tahun 2016 yang diterbitkan pada tanggal 30 Oktober dan 9 November 2023.

“Raihan hak paten dibidang produksi tersebut menjadi upaya perusahaan untuk melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) tim inventor Semen Gresik guna mendukung operasional perusahaan,” terang Kepala Unit Sistem Manajemen Semen Gresik (SMSG), Nurhadi.

Nurhadi menyebut, ketiga paten tersebut memiliki keunggulan masing – masing sesuai dengan fungsi dan kegunaannya dalam mendukung kegiatan produksi secara menyeluruh.

Ia melanjutkan, perolehan hak paten membutuhkan waktu yang cukup lama. Dimulai dari pendaftaran atau registrasi, proses perbaikan dokumen, hingga ke masa klaim dari pihak lain terhadap invensi yang dipatenkan, hingga pemeriksaan substantif tahap akhir.

Pihaknya menambahkan bahwa proses hak paten dilakukan secara mandiri oleh tim dari Semen Gresik. “Dengan talenta – talenta berbakat dari para karyawan, harapannya mampu menularkan semangat berinovasi demi kemajuan perusahaan,” jelasnya.

Selain tiga invensi tersebut, tambah Nurhadi, masih ada 3 invensi dari tim inventor Semen Gresik yang diusulkan ke DJKI Kemenkumham RI untuk dipatenkan.

“Saat ini, invensi sudah masuk data berita resmi dan masih dalam proses paten oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” pungkas Nurhadi.

PT Semen Gresik
PT Semen Gresik berhasil memperoleh tiga hak Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (Istimewa)

Tentang Semen Gresik

PT Semen Gresik (SG) adalah salah satu anak usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG yang berdiri pada 10 Januari 2014.

Memiliki pabrik yang berlokasi di Rembang, Jawa Tengah, SG telah dipercaya dalam menyediakan produk semen yang berkualitas tinggi yang dihasilkan dari proses produksi dengan teknologi mutakhir serta ramah lingkungan.

Sebagai produk seratus persen asli Indonesia, SG turut berkontribusi membangun negeri dengan berbagai mahakarya kelas dunia yang menjadi bukti nyata kekokohan produknya bagi jutaan keluarga dan pelanggan secara luas di Indonesia.

SG selalu siap untuk memberikan pelayanan terbaik, mulai dari inovasi teknologi berkelanjutan, hingga komitmen kami dalam melestarikan lingkungan dan bersinergi dengan masyarakat sekitar.

Prinsip Triple Bottom Line: People, Profit, dan Planet menjadi nilai bersama antara perusahaan dengan masyarakat.

Dengan memberikan nilai tambah yang berkesinambungan bagi para pemangku kepentingan, melalui budaya kerja keras dan semangat inovasi segenap elemen perusahaan, Semen Gresik telah menjadi pemain utama dalam industri persemenan tidak hanya di Indonesia tetapi juga di kancah regional.

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.