Bupati Mirna Larang Tempat Prostitusi Beroperasi Selama Ramadan
Bupati Kendal, Mirna Annisa, melarang dua lokasi prostitusi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), tutup selama bulan suci Ramadan. Dua tempat prostitusi itu, yakni lokalisasi Gambilangu atau yang akrab disebut GBL di Desa Sumberejo, Kaliwungu, dan Alas Karet atau Alaska di Kecamatan Sukorejo.
Bupati Kendal, Mirna Annisa. (Instagram @dr.mirnaannisa)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.