Bupati Mirna Larang Tempat Prostitusi Beroperasi Selama Ramadan

Bupati Kendal, Mirna Annisa, melarang dua lokasi prostitusi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), tutup selama bulan suci Ramadan. Dua tempat prostitusi itu, yakni lokalisasi Gambilangu atau yang akrab disebut GBL di Desa Sumberejo, Kaliwungu, dan Alas Karet atau Alaska di Kecamatan Sukorejo.

Bupati Mirna Larang Tempat Prostitusi Beroperasi Selama Ramadan Bupati Kendal, Mirna Annisa. (Instagram @dr.mirnaannisa)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.