Bupati Nonaktif Jepara Disidang di PN Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap dua tersangka kasus suap terkait putusan atas praperadilan kasus korupsi yang ditangani Pengadilan Negeri Semarang. Kedua tersangka itu adalah bupati nonaktif Jepara Ahmad Marzuqi (AM) dan hakim Pengadilan Negeri Semarang Lasito (LAS).

Bupati Nonaktif Jepara Disidang di PN Semarang Bupati Jepara periode 2017-2022 Ahmad Marzuqi (rompi jingga) seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019). (Antara-Benardy Ferdiansyah)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.