Info Plintat-Plintut, 32 ASN Batang Kena Sanksi
Bupati Batang Wihaji menjatuhkan sanksi displin kepada 32 aparatur sipil negara (ASN) yang diketahui tidak mengikuti upacara bendera Hari Lahir Pancasila, pada 1 Juni 2019 yang lalu. Padahal, informasi yang disampaikan Sekretariat Daerah Batang plintat-plintut sehingga tidak semua pegawai mengetahui adanya revisi.
Puluhan aparatur sipil negara Kabupaten Batang membersihkan saluran pembuangan air di lingkungan Pemkab Batang karena tidak mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2019. (Antara-Kutnadi)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.