Bupati Pemalang Janjikan Gaji Tenaga Honorer Nyaris UMK

Bupati Pemalang, Junaedi, berjanji memberikan gaji tenaga honorer sesuai UMK 2020.

Bupati Pemalang Janjikan Gaji Tenaga Honorer Nyaris UMK Bupati Pemalang, Junaedi. (pemalangkab.go.id)

Semarangpos.com, SEMARANG – Bupati Pemalang, Junaedi, berjanji akan memberikan gaji kepada tenaga honorer di wilayahnya mendekati Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pemalang 2020.

“Insyaallah mungkin tahun depan. Kalau tidak di anggaran murni [APBD] ya di perubahan. Kita anggarkan untuk memberikan apresiasi kepada mereka,” kata Junaedi dikutip dari laman Internet resmi Pemkab Pemalang.

UMK Pemalang pada 2020 ditetapkan Rp1.850.000. Sementara Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah (Jateng) ditetapkan Rp1.742.015. Sementara itu, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Pemalang saat ini mencapai 4.000-an orang.

Junaedi menambahkan rencana penyetaraan gaji tenaga honorer dengan UMK itu sesuai dengan imbauan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang meminta kepala daerah di wilayahnya bisa mengalokasikan anggaran untuk gaji tenaga honorer mendekati UMK atau UMP.

“Kami sedang mengkaji secara komprehensif, bagaimana agar tenaga honorer itu bisa diberikan apresiasi oleh pemerintah daerah [pemda] tapi tidak bertentangan dengan aturan. Kita cermati nanti bagaimana regulasinya, bagaimana anggarannya,” kata Junaedi.

Kendati demikian, pihaknya optimistis penyetaraan gaji tenaga honorer sesuai UMK itu bisa terlaksana pada tahun 2020 nanti. Apalagi ke depan, tenaga honorer akan dihilangkan dan diganti menjadi tenaga harian lepas (THL).

UMK di Kabupaten Pemalang saat ini Rp1,865 juta, ya minimal mendekati itu, ora ketang sejuta lah atau berapalah,” tegas Junaedi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.