Cari Sayur, Warga Boyolali Malah Temukan Mortir
Seorang warga di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali menemukan mortir seberat enam kilogram saat mencari sayur di kebun.

Semarangpos.com, BOYOLALI — Niat hati mencari sayur ke kebun, seorang warga di Wonosegoro, Boyolali malah menemukan mortir seberat enam kilogram. Mortir ini berhasil diledakkan oleh tim penjinak bahan peledak (jihandak) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jateng.
Informasi yang dihimpun Semarangpos.com, penemuan mortir ini bermula saat Triyono, warga Dukuh Kedungtombro, Desa Lemahireng, Wonosegoro, hendak mencari sayur. Cari sayur di kebun milik Mbah Sukarni, tepi sungai, Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Di sela mencari sayur ini, Triyono lantas jongkok. Secara tak sengaja pandangan tertuju pada sebuah benda berwarna kuning yang menyerupai akar.
Baca juga: Anggota Pemuda Pancasila Geruduk DPRD Solo
“Kemudian, saksi berinisiatif untuk menggali. Setelah terlihat ujungnya ternyata besi tersebut menyerupai meriam jenis mortir,” kata Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Dalmadi, kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Atas penemuannya itu, Triyono lantas melapor kepada perangkat Desa Lemahireng, Boyolali. Benda yang ditemukan ini berupa besi menyerupai mortir yang masih aktif. Mortir ini berukuran panjang 40,2 cm dan diameter 12 cm dengan berat 6 kg.
Baca juga: Wow! Satu Tanaman Nanas di Klaten Punya 23 Buah
Bahan peledak ini lantas dievakuasi oleh tim Jihandak Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jateng, Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah dievakuasi, mortir langsung diledakkan di area sabuk hijau Waduk Kedung Ombo Boyolali di Dukuh Kedungtombro, Desa Lemahireng, Wonosegoro. Peledakan ini melibatkan empat personel Brimob.
Baca Juga
- Kapolda Jateng: Tak Ada Izin Keramaian Tahun Baru
- Perampok Pet Shop di Colomadu Karanganyar DIbekuk
- Polda Jateng Siapkan Skenario Hadapi Libur Nataru
- Polisi Siagakan 72 Pospam di Objek Wisata Jateng
- Fakta Baru Soal Video Truk Oleng di Jalan Tol
- Razia Hiburan Malam di Semarang, Masih Ada Yang Melanggar
- Korban Pinjol Ilegal, Ini Lho Cara Lapor ke Polda Jateng
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.