Curhatan Pemilik Bus di Semarang Akibat Larangan Mudik
Pemilik bus di Semarang dan Kudus mengaku keberatan dengan kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran tahun karena berimbas dengan usahanya.
Semarangpos.com, SEMARANG – Dede Indra Permana sempat sumringah tatkala Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengumumkan tidak adanya larangan mudik pada Lebaran kali ini, beberapa waktu lalu.
Pemilik Perusahaan Otobus atau PO Sindoro Satriamas di Kota Semarang itu pun langsung berinisiatif membeli sejumlah suku cadang agar 65 bus miliknya siap melayani penumpang saat musim mudik.
Namun, harapannya tiba-tiba sirna saat Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendi, mengumumkan larangan mudik pada Lebaran 2021, akhir Maret lalu.
Baca juga: Ini 14 Lokasi Pos Penyekatan di Jateng, Mudik Bakal Disuruh Putar Balik
Tak hanya larangan mudik, baru-baru ini pemerintah juga mengumumkan larangan bagi moda transportasi termasuk bus melayani penumpang lintas provinsi mulai 6-17 Mei 2021.
“Mumet. Tiwas tuku spare part [pusing, terlanjur beli suku cadang]. Malah dilarang beroperasi. Terus bagaimana mau bayar angsuran [bank],” keluh Dede kepada Semarangpos.com, Jumat (9/4/2021).
Dede mengatakan larangan mudik sebenarnya juga diterapkan pada Lebaran tahun lalu. Saat itu, pendapatannya pun menurun drastis.
Oleh karenanya, ia berharap tahun ini mudik kembali diperbolehkan. Terlebih lagi, pemerintah sudah mengalami kemajuan dalam penanganan Covid-19 dengan tersedianya vaksin.
“Tapi malah dilarang lagi. Padahal, mudik itu kesempatan kami mendapat keuntungan dengan banyaknya orang yang pulang kampung. Kan bisa untuk menutup biaya operasional, angsuran di bank juga. Kalau seperti ini, berarti kita enggak ada pemasukan,” ujar Dede.
Selain berdampak pada usahanya, Dede mengaku larangan mudik itu juga akan berimbas pada pemasukan para sopir dan kernet. Selama ini, sopir dan kernet mendapat penghasilan dari operasional bus.
“Sopir itu dapat duit kalau busnya jalan. La kalau enggak jalan dapat duit dari mana? Apalagi ini mau Lebaran. Mereka tentu berharap dapat uang untuk mencukupi kebutuhan di hari raya,” ujarnya.
Solusi
Dede pun berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan terkait larangan mudik itu. Namun, jika masih bersikukuh melarang mudik, ia meminta pemerintah memberi solusi bagi pengusaha jasa transportasi untuk bisa bertahan.
“Kami minta solusi pemerintah lah? Kalau dilarang kerja, ya dipenuhi kebutuhan kami. Kredit [angsuran] di bank ditangguhkan. Itu baru bisa,” ujarnya.
Senada juga disampaikan pemilik PO Haryanto, H. Haryanto. Pemilik jasa transportasi bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) yang berpusat di Kudus itu meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan larangan mudik.
Baca juga: Bos PO Haryanto Minta Larangan Mudik Dikaji Ulang
Ia khawatir jika larangan itu tetap diterapkan, ribuan sopir bus, kernet, serta karyawan yang bekerja di perusahaannya akan dirumahkan.
“Saya itu punya 250 bus dengan sopir dan kernet mencapai ribuan. Belum lagi karyawannya. Kalau tidak diizinkan beroperasi, terus mereka mau makan apa? Kami minta kebijakan ini dikaji ulang,” tuturnya.
Haryanto yang juga merupakan Dewan Penasihat Organisasi Angkatan Darat (Organda) Kabupaten Kudus mengaku tidak keberatan jika pemerintah menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada pelaku jasa transportasi asal diizinkan beroperasi.
“Kita siap kok penuhi protokol kesehatan. Jaga jarak, wajibkan masker, atau yang lain. Asalkan tetap diizinkan beroperasi,” tuturnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- 5 Tips Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran
- Kecelakaan Maut Bus di Tol Pemalang, 7 Orang Meninggal
- Ribuan TKI Jateng Mudik, Disnakertrans: Sudah Swab & Karantina
- Tak Hanya di Perbatasan, Tes Acak untuk Pemudik Juga Digelar di Simpang Lima Semarang
- Masuk Semarang, Kendaraan Pemudik Wajib Lakukan Ini
- H+2 Lebaran, 11.700 Kendaraan ke Jateng Dipaksa Putar Balik
- Ayo Jangan Mudik! Sudah 28 Pemudik di Jateng Positif Covid-19
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.