Demam dan Diare 3 Hari, Tasdi Batal Disidang

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi bupati non-aktif Purbalingga, Tasdi, tidak bisa hadir dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (19/12/2018). Tasdi tidak bisa hadir karena tengah menderita sakit demam dan diare. Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu akhirnya ditunda hingga Senin (7/1/2019).

Demam dan Diare 3 Hari, Tasdi Batal Disidang Bupati nonaktif Purbalingga, Tasdi (tengah), saat ditangkap KPK, beberapa waktu lalu. (Antara-Akbar Nugraha Gumay)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.