Demam dan Diare 3 Hari, Tasdi Batal Disidang
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi bupati non-aktif Purbalingga, Tasdi, tidak bisa hadir dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (19/12/2018). Tasdi tidak bisa hadir karena tengah menderita sakit demam dan diare. Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu akhirnya ditunda hingga Senin (7/1/2019).
Bupati nonaktif Purbalingga, Tasdi (tengah), saat ditangkap KPK, beberapa waktu lalu. (Antara-Akbar Nugraha Gumay)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.