KPK Rekonstruksikan Suap Hakim oleh Bupati Jepara
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (19/12/2018), merekonstruksikan peristiwa penyuapan hakim Pengadilan Negeri Semarang oleh Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Ternyata peristiwa penyuapan hakim itu terjadi di edung PN Semarang.
Penyidik KPK menggelar rekonstruksi kasus suap Bupati Jepara Ahmad Marzuqi terhadap hakim di PN Semarang, Rabu (19/12/2018). (Antara-I.C.Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.