KPK Rekonstruksikan Suap Hakim oleh Bupati Jepara
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (19/12/2018), merekonstruksikan peristiwa penyuapan hakim Pengadilan Negeri Semarang oleh Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Ternyata peristiwa penyuapan hakim itu terjadi di edung PN Semarang.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.