Demi Omnibus Law, Jateng Inventarisasi Perda Terobosan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginventarisasi peraturan daerah untuk mempercepat penyederhanaan aturan yang diharapkan dapat mendukung omnibus law ala Presiden Jokowi.

Demi Omnibus Law, Jateng Inventarisasi Perda Terobosan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Antara-Aditya Ramadhan)

Semarangpos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo segera menginventarisasi peraturan daerah untuk mempercepat penyederhanaan aturan yang bakal dikeluarkan pemerintah pusat. Inventarisasi perda terobosan itu bakal dipakai mendukung omnibus law ala Presiden Jokowi.

“Ada tiga sektor yang jadi fokus Presiden Joko Widodo dalam omnibus law, yakni investasi, perpajakan, dan UKM,,” kata Ganjar Pranowo di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/12/2019).

Menurut Ganjar, untuk merealisasikan hal tersebut perlu ada komitmen tidak saling mempersulit situasi harus dimiliki lembaga mana pun, baik pemerintah pusat maupun daerah, sehingga mesti menyamakan persepsi terlebih dahulu.

Oleh karena itu, simpulnya, pemerintah daerah menginventarisasi untuk peraturan perpajakan, cipta lapangan kerja, UKM, dan investasi. “Ini berlaku agar daerah menyiapkan perbaikan regulasi,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Terkait dengan inventarisasi perda tersebut, Ganjar mengaku sudah mendapatkan kisi-kisi dari Menko Perekonomian. Untuk investasi, misalnya, persoalan izin mendirikan bangunan (IMB), analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan lahan, yang masuk ranah kerja pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sering jadi penghalang bagi investasi yang bakal masuk.

“Orang sekarang mau investasi kan repot, misalnya soal tanah, siapa yang bisa menyelesaikan, pemkab mau tidak mencabut ketentuan yang mempersulit izin pertanahan,” kata Ganjar.

Ia melanjutkan, “Terus bagaimana hubungannya dengan lahan yang dimiliki Perhutani, PTP, pemprov, atau kementerian dan lembaga yang ada di pemprov. Soal tanah saja itu sudah banyak sekali persoalannya.”

Gubernur Ganjar menyebutkan inventarisasi peraturan oleh pemerintah daerah itu beriringan dengan proses omnibus law yang dilakukan oleh DPR RI dengan tenggat waktu penyelesaian selama tiga bulan. Mantan anggota DPR itu menyampaikan pemerintah pusat juga berencana menghapus perizinan usaha untuk UKM melalui pembahasan omnibus law.

Terkait dengan hal itu, Ganjar Pranowo bakal mencabut perda-perda mengenai perizinan UKM dan menyederhanakan proses standardisasi serta sertifikasi, termasuk hak kekayaan intelektual. “Tidak usah pakai izinlah, pemberitahuan saja. Sekarang berarti izin-izin UKM dan perda-perda harus dicabuti, kami segera minta pemerintah pusat untuk melakukan, selanjutnya urusan kami di daerah dengan DPRD dan pemkab dengan DPRD-nya,” kata Ganjar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.