Di Rumah Pegawai Kejaksaan Rembang, Berkas Tilang dan Uang BerserakanÂ
Berkas bukti pelanggaran (tilang) dan uang titipan denda senilai Rp66,2 juta ditemukan berserakan di rumah Ardiyan Nurcahyo, pegawai Kejaksaan Negeri Rembang. Kesaksian itu disampaikan Kepala Subseksi Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Rembang Faisal Kurniawan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/10/2019).
Sejumlah pegawai Kejari Rembang diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/10/2019). (Antara-I.C. Senjaya)
Baca Juga
- Disebar di 15 Lokasi, Semen Gresik Salurkan Hewan Kurban Senilai Rp380 Juta untuk warga Blora dan Rembang
- Semen Gresik Salurkan 1.663 Paket Sembako hingga Santuni Ratusan Anak Yatim Piatu
- Pengelolaan Risiko Lebih Matang, SG Catatkan Skor Tertinggi RMI Assessment 2022
- Percepat Infrastruktur Desa, Semen Gresik Bangun Tebing Sungai Rp175 Juta di Pasucen Rembang
- Semen Gresik Bersama SIG Fasilitasi Petani Rembang Kembangkan Klaster Industri Jagung
- Warga Dusun Wuni Rembang Tak Lagi Kesulitan Air Bersih, Berkat Semen Gresik
- Penguatan Stakeholder Engagement, Semen Gresik Gelar Silaturahmi Bersama OKP
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.