Di Rumah Pegawai Kejaksaan Rembang, Berkas Tilang dan Uang Berserakan 

Berkas bukti pelanggaran (tilang) dan uang titipan denda senilai Rp66,2 juta ditemukan berserakan di rumah Ardiyan Nurcahyo, pegawai Kejaksaan Negeri Rembang. Kesaksian itu disampaikan Kepala Subseksi Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Rembang Faisal Kurniawan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/10/2019).

Di Rumah Pegawai Kejaksaan Rembang, Berkas Tilang dan Uang Berserakan  Sejumlah pegawai Kejari Rembang diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/10/2019). (Antara-I.C. Senjaya)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.