Digugat di PN Purwokerto, Ashanty Biarkan Kursinya Kosong

Majelis hakim PN Purwokerto yang diketuai M. Arif Nuryanta memimpin sidang perdana gugatan wanprestasi yang diajukan Martin Pratiwi terhadap Ashanty Hastuti alias Ashanty Hermansyah, Kamis (31/10/2019).

Digugat di PN Purwokerto, Ashanty Biarkan Kursinya Kosong Majelis hakim PN Purwokerto yang diketuai M. Arif Nuryanta memimpin sidang perdana gugatan wanprestasi yang diajukan Martin Pratiwi terhadap Ashanty Hastuti alias Ashanty Hermansyah, Kamis (31/10/2019). (Antara-Sumarwoto)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.