Digugat di PN Purwokerto, Ashanty Biarkan Kursinya Kosong
Majelis hakim PN Purwokerto yang diketuai M. Arif Nuryanta memimpin sidang perdana gugatan wanprestasi yang diajukan Martin Pratiwi terhadap Ashanty Hastuti alias Ashanty Hermansyah, Kamis (31/10/2019).
Majelis hakim PN Purwokerto yang diketuai M. Arif Nuryanta memimpin sidang perdana gugatan wanprestasi yang diajukan Martin Pratiwi terhadap Ashanty Hastuti alias Ashanty Hermansyah, Kamis (31/10/2019). (Antara-Sumarwoto)
Baca Juga
- Istri Baim Wong, Paula Verhoeven Ternyata Cah Asli Semarang
- Setelah Chacha Federica, Giliran Bupati Kendal Umumkan Positif Covid-19
- Umumkan Positif Covid-19, Istri Bupati Kendal Ungkap Gejalanya
- Pembangunan Masjid Agung Purwokerto Rancangan Ridwan Kamil Resmi Dimulai
- Bukan Gibran, Ini Profil Bupati Termuda di Jateng
- Hadir Bareng Suami di Pelantikan Bupati Kendal, Begini Penampilan Artis Chacha Frederica
- Pindah ke Kendal, Chacha Frederica Kaget Rumah Dinas Bupati Kayak Gudang
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.